Dunia Kereta dan Dunia Listrik, Ada disini!

Selasa, 24 April 2018

Dunia Kereta - Penomoran Kereta Api di Indonesia (bagian 2)


Setelah sebelumnya dibahas tentang penomoran pada Lokomotif, pada artikel ini pembahasan dilanjutkan untuk penomoran pada Kereta penumpang, gerbong barang, dan sarana khusus.
 
Penomoran Kereta Penumpang
Format penomoran pada kereta penumpang:
XX -  X - XX – XX
[ kelas kereta] [ jenis kereta] [ tahun mulai operasi] [ nomor urut]

  •         Kelas kereta terdiri dari dua digit, dimana digit pertama adalah kode huruf seperti pada tabel 1. Sedangkan digit kedua menunjukkan kelas kereta
o   1 untuk kelas eksekutif
o   2 untuk kelas bisnis
o   3 untuk kelas ekonomi

Kode huruf
Keterangan
K
Kereta penumpang biasa
M
Kereta yang dilengkapi ruang makan
P
Kereta yang dilengkapi pembangkit
B
Kereta yang dilengkapi bagasi
KP
Kereta penumpang dilengkapi dengan pembangkit
KM
Kereta penumpang dilengkapi dengan ruang makan
MP
Kereta yang dilengkapi ruang makan dan pembangkit
KMP
Kereta penumpang yang dilengkapi ruang makan dan pembangkit


  •      Jenis kereta, menunjukkan kereta ditarik lokomotif atau kereta berpenggerak
o   Angka 0 untuk kereta yang ditarik lokomotif
o   Angka 1 untuk kereta rel listrik (KRL)
o   Angka 2 untuk kereta rel diesel elektrik (KRDE)
o   Angka 3 untuk kereta rel diesel hidrolik

Misal: K1 1 01 01
  •        K1, artinya kereta kelas eksekutif
  •        1, berarti jenis KRL
  •        01, tahun operasi 2001
  •        01, nomor urut




(sumber: www.railway.web.id)
Penomoran Gerbong Barang
Format penomoran gerbong barang:
XX – XX – XX – XX
[ jenis gerbong] [ kapasitas muat] [ tahun mulai operasi] [ nomor urut]

  •        Jenis gerbong dengan rincian sesuai tabel berikut:
o   GD, untuk Gerbong Datar
o   GB, untuk Gerbong Terbuka
o   GT, untuk Gerbong Tertutup
o   GK, untuk Gerbong Tangki
  •         Kapasitas muat menunjukkan daya angkut dalam ton

Misal: GD 42 14 197
  •         GD menunjukkan gerbong datar
  •         42 menunjukkan kapasitas muat 40 ton
  •        14 menunjukkan tahun mulai operasi 2014
  •        197 menunjukkan nomor urut sarana


(https://www.flickr.com/photos/gudhell-fadillah/14842004408)

Penomoran Peralatan Khusus
Format penomoran untuk peralatan khusus adalah:
XX – X – XX – XX
[kode sarana khusus] [ jenis sarana khusus] [ tahun mulai operasi] [ nomor urut]

  •         Kode sarana khusus dinyatakan dalam dua huruf sebagai berikut:
o   SI untuk kereta inspeksi (KAIS)
o   SP untuk kereta penolong (NR)
o   SU untuk kereta ukur (KU)
o   SC untuk kereta Derek
o   SR untuk kereta pemeliharaan jalan rel
  •        Jenis sarana khusus dinyatakan sebagai berikut:
o   0 untuk sarana khusus yang ditarik lokomotif
o   1 untuk kereta khusus berpenggerak listrik
o   2 untuk kereta khusus berpenggerak diesel elektrik
o   3 untuk kereta khusus berpenggerak diesel hidrolik

Misal: SI 3 11 01
  •        SI artinya kereta inspeksi
  •         3 karena berpenggerak diesel hidrolik
  •         11 tahun mulai dinas 2011
  •        01 nomor urut


 (sumber: www.railway.web.id)

Selain itu, ada ketentuan tambahan dimana penulisan huruf dengan font Arial ukuran 140. Huruf dan angka warna putih, sedangkan latar belakang warna hitam.


Reff: https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_penomoran_kereta_api_di_Indonesia
Share:

0 komentar :

Posting Komentar

Translate

Tentang Penulis

Tentang Penulis
[click foto utk detail]

Follow IG

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Highlight

Dunia Kereta - Flywheel: Solusi Efisiensi Energi Kereta Listrik

Seperti telah kita pelajari bersama pada Sistem Propulsi Kereta Rel Listrik (KRL)  bahwa pada KRL memungkinkan tiga jenis pengereman yaitu ...

Flag Counter

Flag Counter